Vybes.id – Gelombang kekecewaan warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, makin terasa nyata. Kondisi jalan yang seharusnya menjadi urat nadi aktivitas ekonomi dan sosial kini justru berubah seperti medan uji nyali. Aspal mengelupas, lubang menganga, debu beterbangan, seolah menertawakan setiap kendaraan yang berani melintas. Tak sedikit warga yang menyebut, jalan ini lebih pantas dilalui kendaraan offroad ketimbang mobil keluarga atau sepeda motor harian.
Read More : Salah Sasaran di Malam Mencekam Sukabumi, Tangis dan Amarah Orang Tua Pecah!
Spanduk Protes Jadi Simbol Perlawanan Publik
Di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, sebuah spanduk besar berdiri mencolok. Isinya bukan iklan, melainkan keluhan yang mewakili suara banyak kepala. Spanduk itu mengajak masyarakat melaporkan jalan rusak dan menyertakan peringatan soal potensi sanksi pidana bagi pihak berwenang yang dianggap lalai. Bagi warga, spanduk tersebut bukan sekadar kain bertuliskan kalimat, tapi simbol perlawanan terhadap pembiaran yang sudah terlalu lama.
Tak sedikit pengendara memperlambat kendaraan, bahkan berhenti sejenak hanya untuk memotret nomor layanan pengaduan berbasis WhatsApp yang tertera. Dari situlah laporan demi laporan mengalir, seperti air yang akhirnya menemukan celah setelah lama tertahan.
Kerusakan Parah di Ruas Jalan Vital
Kondisi paling memprihatinkan terlihat di Jalan Ahmad Yani. Di sana, aspal nyaris tinggal kenangan. Permukaan jalan dipenuhi kerikil tajam dan tanah keras, membuat kendaraan berguncang seperti menari di atas papan catur yang tak rata.
Mobil pribadi harus ekstra sabar, sementara sepeda motor melaju dengan waswas, sedikit lengah bisa berujung jatuh. Situasi makin parah saat kendaraan berat melintas. Debu tebal mengepul, menutup pandangan, membuat pengendara roda dua seperti berjalan dalam kabut tipis penuh risiko.
Ancaman Gugatan Hukum Menguat
Praktisi hukum Diren Pandimas, penggagas posko pengaduan, menegaskan bahwa kerusakan jalan bukan lagi urusan sepele. Jalur tersebut merupakan akses strategis menuju fasilitas publik penting, termasuk rumah sakit. Menurutnya, ketika jalan rusak dibiarkan, risikonya bukan hanya macet atau kendaraan rusak, tapi nyawa manusia.
Ia menyebut pihaknya tengah mengkaji langkah hukum berupa gugatan kelompok terhadap Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan instansi teknis terkait jika tak ada perbaikan nyata dalam waktu dekat.
Read More : Pemda Sukabumi Umumkan Perda Baru Soal Pengelolaan Sampah Plastik
Korban Berjatuhan, Kerugian Nyata
Laporan warga pun berdatangan. Ade Rusdiana, warga Cisaat, melaporkan kerusakan parah di Jalan Nasional 3 Bagbagan, Lio. Hampir empat kilometer badan jalan dipenuhi lubang, dua jalur sama-sama rusak. Ia menggambarkannya seperti lahan sawah yang lama ditinggalkan. Akibatnya, shockbreaker motornya pecah setelah menghantam lubang.
Sementara itu, Vito Ramdani, warga Desa Cidadap, mengalami kecelakaan tunggal di depan Lapangan Cangehgar pada akhir Desember 2025. Minimnya penerangan membuat lubang besar tak terlihat. Ia terjatuh, mengalami luka di kaki, dan motornya rusak.
Harapan Warga, Jangan Tunggu Korban Bertambah
Warga berharap pemerintah segera bertindak, tak peduli status kewenangan jalan pusat atau daerah. Bagi mereka, yang terpenting adalah keselamatan. Jangan sampai jalan rusak ini terus memakan korban, sementara janji perbaikan hanya berputar-putar di atas kertas. Jalan Palabuhanratu bukan sekadar lintasan kendaraan, tapi jalur hidup ribuan orang yang setiap hari menggantungkan harapan di atasnya.