Vybes.id – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terus menegaskan pentingnya disiplin pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Sukabumi. Salah satu langkah nyata terlihat dari pelaksanaan Operasi Pemeriksaan PKB Tahun 2025, yang digelar secara intensif selama tiga hari, 9–11 Desember 2025.
Read More : Gaji Pppk Paruh Waktu
Fokus Operasi PKB pada Titik Arus Padat
Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi program cost sharing antara Pemkot Sukabumi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Kegiatan difokuskan pada area dengan kepadatan kendaraan tinggi agar pemeriksaan dapat dilakukan secara maksimal.”
“Tujuan operasi ini adalah mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah,” jelas Rahmat, Kamis (11/12).
Selama tiga hari pelaksanaan, petugas menghentikan 1.273 kendaraan, terdiri dari 1.060 unit roda dua dan 213 unit roda empat. Dari jumlah tersebut, 104 pemilik kendaraan menyatakan kesanggupan untuk melunasi kewajiban pajaknya, termasuk 90 roda dua dan 14 roda empat.
Pembayaran Langsung di Lokasi
Respons masyarakat cukup positif, terlihat dari banyaknya wajib pajak yang langsung melakukan pembayaran di lokasi. Sebanyak 157 kendaraan melakukan pelunasan secara langsung, terdiri dari 122 kendaraan roda dua dan 35 kendaraan roda empat. Total penerimaan dari operasi ini mencapai Rp159.636.800, dengan kontribusi opsen PKB sebesar Rp105.360.288.
Rencana Operasi PKB Tahun 2026
Rahmat menambahkan bahwa tahun ini, operasi gabungan (opsgab) tidak menetapkan target numerik khusus. Namun, secara akumulatif, capaian tahunan masih perlu ditingkatkan karena realisasi PKB belum mencapai target.
Read More : Basuki Tjahaja Purnama
“Tahun ini, kami melaksanakan tiga kali operasi gabungan. Sementara untuk 2026, Pemkot Sukabumi telah merencanakan enam kali kegiatan opsgab agar cakupan pemeriksaan lebih luas dan penerimaan PKB bisa lebih optimal,” jelas Rahmat.
Dampak Positif bagi Masyarakat dan PAD
Upaya penegakan ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Selain itu, langkah ini juga memperkuat struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi, memastikan setiap wajib pajak berkontribusi secara adil demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.