Musda KNPI Kota Sukabumi Jadi Sorotan, KNPI Jawa Barat Siapkan Langkah Hukum

KNPI Kota Sukabumi

Vybes.id – Pernyataan Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Nurul Jaman Hadi (Kang AUN), yang menyebut Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kota Sukabumi 13 Desember 2025 sebagai agenda ilegal, memicu respons keras dari Ketua DPD KNPI Provinsi Jawa Barat, Rohmat Hidayat. Klaim tersebut dianggap tidak berdasar dan berpotensi memanaskan situasi internal organisasi pemuda.

Read More : Bpkh

Tuduhan Ilegalitas Dinilai Tidak Berpijak

Rohmat menegaskan, dirinya tidak pernah mengakui Nurul Jaman Hadi sebagai Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, sehingga tudingan Musda ilegal dianggap tidak memiliki pijakan organisasi yang jelas.

“Silakan saja dia berbicara apa pun. Tetapi saya, sebagai Ketua KNPI Jawa Barat masa bakti 2025–2028, tidak pernah mengakui yang bersangkutan sebagai Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi. Justru saya ingin bertanya, yang disebut ilegal dan legal itu bagaimana? Karena dapurnya saja berbeda,” ujar Rohmat, Kamis (11/12).

Menurut Rohmat, persoalan legalitas tidak bisa dibahas sepihak, mengingat dualisme KNPI sudah terjadi sejak lama di tingkat pusat. Bahkan, dualisme ini berkembang menjadi beberapa versi, sehingga tidak tepat apabila satu pihak menuduh pihak lain ilegal.

“Dualisme di tingkat pusat sudah berlangsung lama, bahkan muncul hingga lima versi. Jika keberadaan kami dianggap tidak sah, bagaimana dengan legitimasi DPP KNPI di Gedung Pemuda Rasuna Said? Saya sarankan, fokuslah pada urusan internal Anda sendiri daripada mengurusi organisasi lain,” tegas Rohmat.

Langkah Hukum dan Perlindungan Marwah Organisasi

Rohmat menekankan bahwa tudingan ilegal berpotensi mencemarkan nama baik KNPI. Oleh karena itu, DPD KNPI Jawa Barat sedang menyiapkan langkah hukum untuk membuktikan legalitas dan garis organisasi masing-masing pihak.

Read More : Kenaikan Gaji Pensiunan Pns

Senada dengan itu, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD KNPI Jawa Barat, Diren Pandimas, menyatakan pihaknya telah menerima instruksi untuk menindaklanjuti isu ini secara hukum.

“Arahan dari ketua sudah jelas. Kami akan melakukan kajian mendalam dan segera menyusun laporan resmi ke Mapolda Jabar, karena ini menyangkut reputasi organisasi. Apabila ada tindakan lebih lanjut dari pihak terkait yang mengganggu pelaksanaan Musda versi kami, kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas,” ujar Diren Pandimas. Situasi ini menegaskan pentingnya kejelasan struktur dan legalitas dalam organisasi kepemudaan, agar Musda KNPI Kota Sukabumi dapat berjalan tertib.