Vybes.id – Di tengah situasi ekonomi yang serba dikencangkan ikat pinggangnya, roda demokrasi di tingkat desa Kabupaten Sukabumi tetap dipaksa berputar. Pelan tapi pasti, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu atau Pilkades PAW terus berjalan, meski tanpa sokongan dana dari APBD kabupaten maupun anggaran pusat. Desa-desa yang terlibat tak punya banyak pilihan selain merogoh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sendiri.
Read More : Berita Terbaru
Kondisi ini bukan sekadar cerita soal pemilihan, tapi juga cermin bagaimana desa diuji kemandiriannya. Saat dana transfer menyusut dan efisiensi menjadi mantra nasional, beban pelaksanaan Pilkades PAW otomatis jatuh ke pundak pemerintah desa.
DPMD Pastikan Pilkades PAW Tetap Jalan
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memastikan seluruh tahapan Pilkades PAW tetap dilaksanakan sesuai aturan. Hingga Rabu, 7 Januari 2026, tercatat 10 dari total 16 desa telah menuntaskan proses pelantikan kepala desa definitif hasil PAW.
Di atas kertas, proses berjalan lancar. Pelantikan dilakukan, roda pemerintahan desa kembali berputar normal, dan kekosongan jabatan kepala desa mulai terisi. Namun di balik seremoni yang rapi, tersimpan persoalan klasik, yakni soal uang.
Ujian Berat Tata Kelola Keuangan Desa
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk kemandirian desa. Namun bagi sebagian pihak, langkah tersebut terasa seperti pisau bermata dua. Di satu sisi, desa dituntut dewasa secara finansial. Di sisi lain, ruang fiskal desa semakin sempit. Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Agus Surya Manggala, menegaskan bahwa skema pembiayaan Pilkades PAW sudah sesuai regulasi. Anggaran pemilihan memang diatur untuk dibebankan pada APBDes.
Menurutnya, kebijakan ini diambil agar proses demokrasi desa tidak tersandera kondisi keuangan daerah. Dengan kata lain, meski APBD sedang diketatkan, suksesi kepemimpinan desa tidak boleh berhenti.
Progres Pelantikan, Mayoritas Tuntas, Sisanya Tertahan
Dari 16 desa yang menggelar Pilkades PAW, 10 desa sudah menuntaskan pelantikan kepala desa definitif. Beberapa di antaranya adalah Desa Cijalingan di Kecamatan Cicantayan, Desa Munjul di Kecamatan Ciambar, Desa Pawenang di Kecamatan Nagrak, serta Desa Wangunjaya dan Karangmukti di Kecamatan Waluran. Lima desa lainnya juga telah rampung pada tahap sebelumnya.
Read More : Dinas Lingkungan Sukabumi Terapkan Sistem โzero Wasteโ, Program Baru
Sementara itu, enam desa masih harus bersabar. Lima desa sedang dalam proses penyelesaian administrasi untuk tahun anggaran 2026. Adapun satu desa lainnya masih tertahan akibat persoalan hukum dan menunggu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kondisi ini menunjukkan bahwa Pilkades PAW bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga bersinggungan dengan aspek hukum dan administrasi yang rumit.
Transparansi Anggaran Jadi Taruhan Besar
Dengan beban biaya sepenuhnya di tangan desa, isu transparansi menjadi krusial. DPMD menekankan agar penggunaan APBDes untuk Pilkades PAW dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menyentuh langsung kebutuhan warga justru habis untuk biaya birokrasi tanpa pengawasan.
Kemandirian memang memberi kepastian jadwal dan kelancaran proses. Tapi publik kini menanti lebih dari sekadar pelantikan. Masyarakat berharap kepala desa terpilih mampu membalas โharga mahalโ Pilkades PAW dengan kinerja nyata, kebijakan yang berpihak pada warga, dan pembangunan yang benar-benar terasa. Di tengah keterbatasan, desa-desa di Sukabumi sedang belajar satu hal penting, demokrasi tak pernah gratis, dan tanggung jawab setelahnya jauh lebih mahal.